Tahun ini, posyandu yang dulunya bernama Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) sekarang berubah menjadi Posyandu 6 Standar Layanan Minimal (SPM). Dengan adanya perubahan ini, Pemerintah Desa dituntut untuk melakukan musyawarah desa.
Pada hari Senin (14/07/2025) melakukan Musyawarah Desa Pembentukan Tim Pembina Posyandu Tingkat Desa. Kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah Desa, Ketua RT/RW, BPD dan tokoh masyarakat lainnya.
Pada kegiatan ini, terpilih sebanyak 91 orang kader posyandu 6 SPM, 16 orang Tim Pembina dan 15 orang pengurus posyandu per pos untuk 5 posyandu.