Pada hari Senin (20/10/2025), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kab. Rembang mengadakan acara sosialisasi Peraturan Bupati Rembang Nomor 26 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Aset Desa dan Bimbingan Teknis Sipades V.3. Acara ini mengundang seluruh admin sipades se-Kabupaten Rembang yang terbagi dalam beberapa cluster.
Perlu diketahui, aplikasi sipades ini merupakan aplikasi untuk menginventarisasi aset desa termasuk aset tanah, bangunan, peralatan dan mesin dan aset lainnya. Hal ini dimaksudkan agar aset desa terdata untuk memuudahkan pelaporan dan pengecekan aset.