Di wilayah Desa Pandangan Wetan banyak ditemui binatang ternak, khususnya kambing, yang digembala liar di area pemukiman penduduk. Hal tersebut dinilai menimbulkan pencemaran lingkungan dan kerusakan tanaman. Untuk mengatasi hal itu, Pemerintah Desa mengadakan pertemuan dengan perwakilan pemilik ternak untuk menandatangani berita kesepakan tentang aturan ternak di wilayah pemukiman. Kegiatan ini dilaksaakan pada hari Selasa, 14 Januari 2024 di Balai Desa Pandangan Wetan. Para peserta sepakat untuk melaksakan peraturan yang diuat oleh Pemerintah Desa Pandangan Wetan.