Pada tanggal 19 Desember 2024 di Balai Desa Pandangan Wetan telah dilaksanakan Musyawarah Desa Penetapan Anggaran dan Belanja Desa Pandangan Wetan Tahun Anggaran 2025. Acara ini dihadiri oleh Ketua RT/RW, BPD, LPMD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya. Maksud kegiatan ini adalah untuk menetapkan kegiatan pemerintah desa untuk satu tahn ke depan.
Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 meliputi penanganan kemiskinan ekstrim melalui BLT Desa paling tinggi 15%, penanganan dan pencegahan stunting, dukungan program ketahanan pangan, pengembangan potensi dan keunggulan desa, percepatan implementasi desa digital, padat karya tunai desa, dan sektor program prioritas lainnya.