Pada hari Kamis, 26 September 2024 telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Maksud kegiatan ini adalah untuk menetapkan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2025 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU RKP Desa) Tahun 2026.
Acara ini dihadiri oleh Camat Kragan, Kapolsek Kragan, Danramil Kragan, PD/PLD, BPD, LPMD, Tokoh masyarakat dan lembaga desa lainnya. Hadir pula sebagai narasumber dari UPT. Puskesmas Kragan 2 dan Balai Penyuluh Pertanian Kec. Kragan yang memaparkan kegiatan-kegiatan yang perlu disinergikan dengan kegiatan desa.