Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Rembang mengadakan kegiatan Pembinaan Tertib Arsip & Penyelamatan Arsip Sejarah Desa serta Penyusunan Pedoman Kearsipan Desa terhadap desa di lingkungan pemerintah Kabupaten Rembang. Acara ini diikuti oleh sekretaris desa atau perangkat desa yang mengurus kearsipan se-Kabupaten Rembang pada hari Kamis (21/11/2024) di aula lantai 4 Kantor Bupati Rembang.
Setelah kegiatan ini diharapkan semua instansi mempunyai komitmen untuk mengelola arsip dan menyerahkan arsip in aktif serta mendukung program kerja Badan Arpus dalam mewujudkan tertib administrasi kearsipan di Provinsi Jawa Tengah.