SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA PANDANGAN WETAN KEC. KRAGAN KAB. REMBANG

Artikel

Pemerintahan Desa

03 Januari 2024 17:53:54  Wiwin Supriyanti, S.Pd  5.340 Kali Dibaca 
Bagian ini berisi informasi mengenai Pemerintahan Desa. Sila klik pada tautan berikut untuk mendapatkan informasi yang lebih rinci.
 
  1. Visi dan Misi
  2. Pemerintah Desa
  3. Badan Permusyawaratan Desa

 

 

VISI dan MISI

Visi Kepala Desa Pandangan Wetan 2023-2028

MEWUJUDKAN DESA PANDANGAN WETAN YANG LEBIH MAJU DAN MANDIRI MELALUI PEMBANGUNAN PARTISIPATIF DAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK

 

Maju dan Mandiri : Desa Maju; memiliki potensi sumber daya sosial, ekonomi dan ekologi, serta kemampuan mengelolanya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, kualitas hidup manusia, dan menanggulangi kemiskinan.

Desa Mandiri; mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar yang mencukupi, infrastruktur yang memadai, transportasi yang tidak sulit, pelayanan umum yang bagus, serta penyelenggaraan pemerintahan yang sudah sangat baik.

Partisipatif dan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik :Pembangunan desa melibatkan masyarakat desa dalam perencanaan atau pengambilan keputusan program, tahap pelaksanaan program, dan tahap monitoring dan evaluasi. Pengelolaan pemerintahan desa yang transparans, akuntabel, responsif, independen dan kesetaraan dengan berpegang pada aturan dan prosedur yang berlaku.

 

Misi Kepala Desa Pandangan Wetan 2023-2028 :

1. Meningkatkan pembangunan infrastruktur pedesaaan secara partisipatif.

  • Mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dengan usulan, melibatkan diri dalam pelaksanaan dan mengevaluasi hasil kerja pembangunan.
  • Menjaga dan memelihara infrastruktur yang telah terkerjakan.

2. Meningkatkan akuntabilitas pemerintahan dan optimalisasi pelayanan publik.

  • Pertanggungjawaban sesuai dengan perencanaan, pelaksanaan dan hasil riil yang sesuai dengan
    peraturan dan prosedur yang berlaku
  • Selalu berupaya dengan peningkatan skill dan teknologi untuk lebih mudah dan cepat dalam pelayanan publik

3. Meningkatkan pengembangan usaha ekonomi produktif masyarakat.

  • Usaha ekonomi produktif yang ada di masyarakat
  • Usaha ekonomi produktif berbasis rumah tangga
  • UMKM
  • Koperasi
  • Fasilitasi pemasaran

4. Meningkatkan kualitas dan perluasan layanan kebutuhan masyarakat.

  • Terjaminnya kebutuhan sandang, papan dan pangan
  • Kepemilikan tanah untuk rumah tempat tinggal
  • Kesehatan
  • Pendidikan

5. Memelihara nilai-nilai agama, sosial dan budaya masyarakat.

  • Memperkuat kerukunan antar umat beragama dengan kegiatan-kegiatan sosial
  • Nilai2 sosial dikembangkan untuk mendukung program pembangunan di masyarakat
  • Seni dan budaya dikembangkan.

 

Kepala Desa Pandangan Wetan

 

 

 

Muchammad Salam, S.IP

 

 

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Wilayah Desa

 Pemerintah Desa

 Sinergi Program

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Rembang - Tuban Desa Pandangan Wetan RT. 16 RW. 05 Kecamatan Kragan Kabupaten Rembang 59273
Desa : PANDANGANWETAN
Kecamatan : KRAGAN
Kabupaten : Rembang
Kodepos : 59251
Telepon :
Email : [email protected]

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:63
    Kemarin:85
    Total Pengunjung:85.583
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.36.253
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

15 November 2024 | 7 Kali
Senam Germas dan Sosialisasi TBC
26 Agustus 2024 | 996 Kali
Wilayah Desa
22 April 2024 | 739 Kali
Pengaduan
03 Januari 2024 | 5.340 Kali
Pemerintahan Desa
02 Januari 2024 | 743 Kali
LinMas
01 Januari 2024 | 836 Kali
Profil Potensi Desa
27 Juli 2023 | 1.050 Kali
Karang Taruna
02 Januari 2023 | 5.919 Kali
Pemerintah Desa
24 Agustus 2016 | 5.495 Kali
Data Desa
02 Januari 2023 | 5.491 Kali
Visi dan Misi
26 Agustus 2016 | 5.429 Kali
Sejarah Desa
03 Januari 2024 | 5.340 Kali
Pemerintahan Desa
30 Juli 2013 | 5.292 Kali
Profil Desa
30 Juli 2013 | 2.900 Kali
Kontak Kami
25 Maret 2023 | 708 Kali
RT RW
26 Agustus 2024 | 996 Kali
Wilayah Desa
21 April 2014 | 700 Kali
Peraturan Kepala Desa
21 April 2014 | 718 Kali
Peraturan Desa
21 April 2014 | 762 Kali
Keputusan Kepala Desa
27 Juli 2023 | 1.050 Kali
Karang Taruna
15 November 2024 | 7 Kali
Senam Germas dan Sosialisasi TBC